ROGOJAMPI – Satnarkoba Polres Banyuwangi terus memburu pelaku pengedar obat-obatan terlarang. Yang terbaru ini ada tiga pelaku yang berhasil diamankan. Ketiganya memang satu jaringan pengedar obat farmasi tanpa izin edar itu.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 7.074 butir pil koplo yang ditengarai akan diedarkan kepada pelanggannya. Ketiga pengedar yang berhasil di bekuk itu adalah M. Sholihin, 33, warga Dusun Prejengan II, Desa/Kecamatan Rogojampi serta Romin Toat, 29 dan Dodi Vianto, 29, keduanya m...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar