BANYUWANGI – Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 23 Oktober 2017, ternyata masih sebatas wacana. Sebab, hingga kemarin (21/3) Bupati Abdullah Azwar Anas belum mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan tanggal pelaksanaan pilkades serentak tersebut.
Tidak hanya tanggal pelaksanaan yang belum jelas, eksekutif juga belum memiliki gambaran yang pasti soal kebutuhan anggaran pilkades. Walau dalam APBD 2017 sudah disediakan anggaran Rp 2,8 miliar, namun eksekuti masih perlu menghitung ulang kebutuhan biaya pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar