KALIPURO – Peredaran obat-obatan daftar G semakin meluas. Tidak hanya di kota, peredaran pil koplo kini merambah ke pedesaan. Kemarin (22/3), dua warga Dusun Kopenbaya, Desa Kelir, Kalipuro dicokok polisi karena kedapatan menyimpan pil koplo jenis treks.
Barang bukti yang disita cukup banyak, yakni 1.140 butir pil treks yang dibungkus sebuah kresek di dalam tasnya. Kedua tersangka adalah Mustakim, 25 dan Hermansyah, 31. Mereka satu tetangga yang bertempat tinggal di Jalan Mahoni, Dusun Kopenbaya, Desa Kelir, Kalipuro.
Tidak hanya ribuan pil treks, polisi jug...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar