GAMBIRAN- Diduga mencuri dompet milik keluarga pasien RS Al Huda, Genteng, Yuliana, 30, asal Dusun/Desa Sebani, Kecamatan Sumopito, Kabupaten Jombang, berhasil ditangkap warga, Kamis malam (16/3). Untuk proses hukum, perempuan muda itu selanjutnya diserahkan ke Polsek Gambiran.
Sebelum ditangkap karena diduga mencuri dompet, tersangka mulanya berpura-pura menjenguk keluarganya yang sakit. Tersangka itu masuk ke ruang Iman nomor C-10. Di tempat itum bertemu dengan korban, Iin Trisnawati, 38, warga Dusun Lidah, Desa/ Kecamatan Gambiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar