BANYUWANGI – Penutupan tambang pasir galian C di Banyuwangi, mendapat sorotan Komisi IV DPRD. Komisi yang membidangi pembangunan dan pertambangan itu menilai, kegiatan penutupan galian C selama belum disertai tindakan hukum yang konkret.
Sekretaris Komisi IV Salimi mengatakan, sejatinya penutupan galian C itu disertai tindakan hukum yang tegas. Sebab, kegiatan galian C tidak berizin itu merupakan pelanggaran terhadap U...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar