Selasa, 28 Maret 2017

Tagih Utang, Ancam Bacok, Diringkus

GAMBIRAN-Nasib apes menimpa Eko Suryanto,  33. Gara-gara ingin menagih utang, warga RT 2, RW 3, Dusun Jatisari, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, ditangkap oleh anggota polsek setempat karena dilaporkan telah  melakukan perusakan rumah.

Eko yang kini dijebloskan ke ruang tahanan polsek sambil menjalani pemeriksaan petugas itu, dilaporkan oleh Sumiati, 45, warga RT 4, RW  3, Dusun Krajan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran. “Tersangka  dilaporkan melakukan perusakan, ” terang Kapolsek Gambiran, AKP  I Ketut Redana melalui Kanitreskrim,  Ipda IGP Wiranata.

Menurut kanitreskrim, dugaan  perus...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar