BANYUWANGI - Kasus pembunuhan Restu Wahyu Bakhtiar, karyawan KSU Mahkota Rogojampi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin. Seperti sidang sebelumnya, terdakwa Saplani alias Aan, 25, dihadirkan di persidangan.
Kedatangan Saplani mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. Saking ketatnya, pengunjung sidang harus digeledah satu per satu oleh aparat kepolisian. Barang bawaan, seperti tas da...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar