Senin, 19 September 2016

Hamili ABG, Pria Asal Wongsorejo Divonis 9 Tahun Penjara

hamili-abg-pria-asal-wongsorejo-divonis-9-tahun-penjara

WONGSOREJO - Fadli, 29, warga Dusun Krajan, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, tampaknya harus mendekam lama di dalam penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin (19/9)  menjatuhkan vonis penjara selama sembilan tahun  dan enam bulan penjara terhadap pemuda asal Bengkak  tersebut.

Dia dinilai bersalah melanggar ketentuan pidana Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35  Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Selain pidana penjara, Fadli juga dikenai sanksi denda Rp 5 juta. Bila ti...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar