BANYUWANGI - Transaksi jual- beli lobster di bawah ukuran yang ditentukan tampaknya masih marak. Buktinya Balai Karantina Hasil Perikanan Surabaya berhasil mengamankan sedikitnya 250 ekor lobster di bawah ukuran 200 gram yang akan diselundupkan ke Denpasar melalui Banyuwangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar