BANYUWANGI – Pendra Nurhakim, 24, hanya bisa pasrah saat petugas menggiringnya kembali menuju sel tahanan Mapolres Banyuwangi. Pria warga Dusun Sidomulyo, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu ini harus mempertanggngjawabkan perbuatannya di meja hukum.
Itu setelah dia kedapatan mencuri laptop milik Sunarto, 36, warga Desa Kanjarharjo, Kecamatan Kalibaru. Sunarto diduga menjadi pelaku pencurian laptop milik korban yang dilakukan di rumah kos Sunarto di Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar