Bersaksi di Persidangan Terdakwa Budi Pego
BANYUWANGI - Sidang kasus demo palu arit atau perkara kejahatan terhadap keamanan Negara dengan terdakwa Hari Budiawan alias Budi Pego kembali digelar di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, kemarin (17/10).
Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Saksi yang dihadirkan adalah dua karyawan PT Bumi Sukses Indo (BSI), yakni Basori dan Makinudin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar