BANYUWANGI - Perdagangan benur atau bayi lobster secara ilegal masih marak. Meski kerap ditangkap polisi, pelakunya tidak pernah jera. Kemarin (25/10) anggota Polres Banyuwangi kembali meringkus, dua pedagang benur ilegal.
Benur senilai Rp 35 juta itu diamankan dari Rindra Andi Husin, 37, dan Siswanto, 49. Dari tangan warga Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, tersebut, petugas berhasil menyita 4.080 ekor bayi lobster. Keduanya ditangkap di jalan raya yang menghubungkan Desa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar