BANYUWANGI - Penyerahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 ke DPRD, tampaknya akan menjadi polemik antara eksekutif dan legislatif. Pihak eksekutif mengaku sudah menyerahkan ke DPRD, sementara anggota DPRD mengaku belum menerima.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Djadjat Sudradjat mengatakan, dokumen RKPD merupakan satu kesatuan dengan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS). "Dokumen RKPD sudah kita disampaikan ke sekretariat dewan pada 17 Oktober 2017 la...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar