BANYUWANGI – Proses hukum bagi 13 pencuri kayu jati di kawasan hutan Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran berhenti di kepolisian. Penyidik Reskrim Polres Banyuwangi tidak bisa melanjutkan perkara ini karena dari pihak PT Bumi Sukses Indo (BSI) mencabut perkara tersebut. Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi mengakui kalau perkara pencurian kayu tersebut tidak bisa dilanjutkan. Penyidik pun hanya bisa pasrah. Alasannya, dari pihak pelapor - dalam hal ini PT BSI- mencabut laporan te...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar