Kamis, 15 Juni 2017

Notaris Singgih Kurniawan Mangkir dari Panggilan Polisi

Oknum Notaris yang Kesandung Penipuan

BANYUWANGI - Setelah menetapkan oknum notaris Singgih Kurniawan sebagai tersangka dugaan penipuan, penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi langsung melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Sayangnya, pada panggilan pertama tidak datang.

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana mengatakan, pada panggilan pertama Kamis siang (15/6) Singgih tidak datang. Pihaknya kini telah melakukan pemanggilan kedua untuk pemeriksaan tersangka.

"Panggilan sudah kami kirimkan," ujarnya saat ditemui Jawa Pos Radar Banyuwangi di Mapolres Banyuwan...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar