KALIPURO - Truk berukuran besar dilarang menyeberang di Pelabuhan Ketapang mulai besok (22/6). Kendaraan besar itu akan diizinkan kembali beroperasi dan menyeberang di Pelabuhan Ketapang pada 29 Juni mendatang.
Kepala Otoritas Penyeberangan Pelabuhan (DPP) Ketapang Banyuwangi, Arief Mulyanto membenarkan larangan operasi kendaraan muatan barang tersebut. Meski begitu, beberapa kendaraan barang masih mendapat perkecualian yakni muatan BBM, bahan bakar gas (BBG), bahan pokok, ternak, dim kiriman pos.
Sementara itu, hasil pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin (20/6), pelabuhan penyeb...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar