BANYUWANGI - Ratusan narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi patut berbahagia. Di saat peringatan hari raya Idul Fitri tahun ini, sebanyak 290 napi yang menerima potongan masa hukuman.
Kebanyakan napi penerima diskon masa hukuman ini merupakan kasus pidana umum seperti pencurian, judi, hingga narkoba. Besaran penerima remisi ini pun beragam. Napi yang menerima remisi ada yang mendapat 15 hari, satu bulan, hingga enam bulan masa potongan tahanan.
Napi penerima remisi Lebaran kali ini mencapai 287 orang. Sedangkan tiga napi lainnya menerima masa potongan tahanan dengan stat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar