MUNCAR - Jajaran Polsek Muncar menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) kemarin (16/6). Sejak pukul 07.00 hingga pukul 10.00, empat penjual minuman keras (miras) digerebek.
Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko, mengatakan pengerebekan pedagang miras itu dilakukan oleh dua unit sekaligus, yaitu Unit Reskrim dan Unit Sabhara. Itu dilakukan agar para pedagang miras tidak memiliki kesempatan untuk menyembunyikan barang haram itu. "Langsung dipimpin para kanit," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar