Senin, 19 Juni 2017

H-4 Lebaran, Truk Dilarang Beroperasi

Kecuali Muatan BBM dan Bahan Pokok

BANYUWANGI – Selama arus mudik Lebaran, sejumlah kendaraan barang akan diberlakukan pembatasan operasional. Kendaraan barang tidak diperkenankan melintas di jalan raya pada H-4 Lebaran.

Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andriyan mengatakan, sesuai peraturan direktur jenderal (Dirjen) perhubungan darat nomor SK.2717/AJ.201/DRJD/2017 tentang pengaturan lalu lintas dan  pengaturan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan Lebaran tahun 2017.

Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalur mudik meliputi...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar