BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi akhirnya memenangkan gugatan sengketa pengelolaan Mall Of Sritanjung (MOST) dengan PT Dian Graha Utama (DGU). Mahkamah Agung (MA) RI menolak permohonan kasasi yang diajukan PT DGU.
Dengan ditolaknya kasasi PT. DGU itu, maka Pemkab Banyuwangi secara otomatis memiliki hak penuh untuk mengelola mal yang di bangun mengunakan dana Anggaran Pendapatan dan Bela...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar