Senin, 29 Mei 2017

Ditinggal Mandi, HP Diembat Teman Sendiri

Ervan Ade Saputro menunjukan BB HP yang dia curi.

SILIRAGUNG - Ervan Ade Saputro, 23, asal Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, ini untuk sementara harus tinggal di ruang tahanan polsek setempat. Itu setelah ditangkap karena diduga mencuri Hand phone (HP) milik Didik Kurnawan, warga Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Siliragung.

Kapolsek Siliragung, AKP Endro Abrianto melalui Kanitreskrim, Aiptu Solikin, mengatakan aksi pencurian yang di lakukan tersangka pada Jumat  (26/5) sekitar pukul 8.00, itu dilakukan dengan masuk ke kamar korban.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar