GUNUNG-Diduga mencuri jeruk, empat kawanan remaja ditangkap oleh anggota Polsek Cluring kemarin (24/5). Dari empat pelaku itu, dua di antaranya saudara kembar yakni Dimas Riki Permana, 19, dan adiknya Dimas Rian Permana, 19 asal dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring.
Sedang dua pelaku lain yang juga ikut beraksi di kebun jeruk milik Toyib, 44, warga Dusun Simbar, Desa Tampo, itu masih di bawah umur, keduanya berinisial KR, 14, asal Dusun Dermono, Desa Balak, Kecamatan Songgon, dan YS, 13,asal Desa Tampo, Kecamatan Cluring.
Baca selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar