PUASA merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim yang telah akil balig, pada saat anak sudah melawati masa pubertas. Yaitu mengalami perubahan suara dan ‘mimpi basah’ pada laki-laki. Sedangkan pada perempuan mengalami menstruasi yang umumnya terjadi sekitar usia 11 tahun.
Namun, tidak ada salahnya jika anak yang belum mengalami akil balig sudah mulai menjalankan puasa layaknya orang dewasa. Hal ini dilakukan agar anak terbiasa dan kuat menjalankan puasa ketika dewasa kelak.
Tetapi, orang tua harus tetap mengawasi asupan makanan bergizi...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar