Selasa, 21 Juni 2016

Dinsosnaketrans: THR Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran

Dodi-Widodo-menunjukkan-contoh-surat-edaran-terkait-pemberian-THR-Perusahaan-kepada-karyawan

Perusahaan Mokong akan Dikena Sanksi

BANYUWANGI – Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnaketrans) Banyuwangi menyerukan perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran atau  H-7 Lebaran Idul Fitri.

Seruan Dinsosnaketrans itu disampaikan melalui surat edaran (SE) yang dikirim kepad...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar