Minggu, 26 Juni 2016

PNS Dilarang Perpanjang Cuti Lebaran

Ilustrasi

BANYUWANGI – Menteri Pendayagunaan Aparautur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, mengimbau kalangan pegawai negeri sipil (PNS) tidak mengambil cuti usai libur Lebaran 2016.

Hal itu perlu dilakukan agar pelayanan publik usai libur panjang Idul Fitri tersebut bisa langsung berjalan optimal. Menurut Yuddy, dalam rangka  Lebaran, para PNS telah mendapat libur cukup panjang, tepatnya selama delapan hari.

Para PNS mulai menikmati libur sejak 3 Juli sampai 10 Juli mendatang, termasuk empat hari cuti bersama. “Kami mengimbau kepada seluruh PNS, tidak ambil jatah cuti tahunan y...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar