BANYUWANGI – Terdakwa kasus narkotika jenis sabu-sabu (SS), Saeful Bachri, 28, terlihat lesu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya, kemarin. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin, JPU menuntut hukuman tujuh tahun dan denda Rp 800 juta subsidair dua bulan penjara kepada warga perumahan Puri Mendut, Kelurahan Tamanbaru tersebut.
Sidang yang berlangsung di ruang Cakra tersebut berjalan sangat singkat. Persidangan dimulai pada pukul 15.23 dengan ketua majelis hakim IGA. Akhiryani. Keluarga terdakwa juga tidak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar