BANYUWANGI - Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyuwangi yang menangani Metrologi Legal, tidak akan melakukan tera ulang terhadap pompa ukur Pertamini.
Sebab, tempat penjualan bahan bakar minyak (BBM) mirip stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam skala kecil yang banyak bermunculan itu adalah ilegal. Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Banyuwangi, lr. Ab...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar