BANYUWANGI – Berhati- hatilah bila ingin memiliki tanah kapling. Teliti dulu sebelum membeli. Selain soal letak, harga, maupun potensi perkembangan lokasi tanah tersebut, perhatikan pula sisi keotentikan proses dan mekanisme pembeliannya.
Bila tidak, bisa jadi harapan investasi yang diharapkan, bisa berubah menjadi derita. Setidaknya itu diperlihatkan jajaran unit reskrim Polsek Banyuwangi yang membongkar praktek jual beli tanah kaplingan haram yang dilakukan oknum pegawai sebuah pengembang perumahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar