BANYUWANGI – Gonjang-ganjing melanda Palang Merah Indonesia (PMI) Banyuwangi. Gara-gara pernah menggunakan kantong darah kedaluwarsa, lembaga tersebut dilaporkan ke Ombudsman RI. Pelapornya adalah Tasiyana Muschin, 42, pegawai kantor PMI Banyuwangi.
Saat mendatangi kantor Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin (30/11), Tasiyana mengaku dirinya kemungkinan akan kehilangan pekerjaan. Gara-garanya, dia pernah menemukan kantong darah expired yang tetap digunakan oleh unit donor darah PMI Banyuwangi dan melaporkan kejadian itu ke PMI Pusat tahun lalu.
Tasiyana mengatakan, kejadian itu be...