KALIPURO - Seorang pencuri mutiara PT. Disti Mutiara Suci di perairan Teluk Banyu Biru, Kecamatan Tegaldlimo, tertangkap tangan petugas TNI AL, Rabu (16/3) pukul 19.30 kemarin. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 42 butir mutiara hasil curian senilai kurang-lebih Rp 50 juta dan beberapa barang bukti lain.
Selain barang bukti mutiara, petugas TNI-AL juga mengamankan satu buah timbangan, satu buah botol untuk menampung mutiara curian, dan HP pelaku. Data yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar