Diselundupkan ke Lapas, Digagalkan Sipir
GIRI - Upaya penyelundupan sabu-sabu berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Banyuwangi Minggu malam kemarin (12/3). Seorang warga yang hendak menitipkan makanan kepada petugas lapas berhasil terendus setelah di lakukan pemeriksaan cukup ketat.
Sabu-sabu yang diperkirakan berbobot 3,5 gram itupun gagal masuk penjara yang beralamat di Jalan Istiklah tersebut. Pria yang diduga hendak menyelundupkan sabu-sabu itu diketahui bernama Gatot Arifin, 45, warga Jalan Mahakam I nomor 5, Kelurahan Mojo panggung, Kecamatan Giri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar