Karena Belanja Pegawai Lebih 50 Persen
BANYUWANGI - Pengajuan penambahan pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan Pemkab Banyuwangi terancam kandas. Permohonan itu akan kandas jika Banyuwangi masuk daftar sembilan kabupaten/kota di Jatim yang dilarang mengangkat PNS baru oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Beberapa hari lalu Kempan dan RB merilis daftar 244 Kabupaten/kota se-Indonesia yang tidak boleh merekrut PNS bar...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar