BANYUWANGI - Warning Badan Narkotika Nasional (BNN) agar lembaga pemasyarakatan tidak dijadikan sarang peredaran narkoba ternyata diabaikan penghuninya. Untuk kesekian kalinya narapidana Lapas Banyuwangi disebut-sebut mengendalikan peredaran narkoba.
Tengara itu dibuktikan dengan tertangkapnya Subandi, 45, warga Dusun Paliran, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, kemarin. Dari tangannya, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,20 gram. Subandi ditangkap di sekitar Jalan Lingkar Ketapang pukul 00.05 dini hari kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar