MUNCAR-Perbuatan Nur Khojin, 35, asal Dusun Krajan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, ini sudah keterlaluan. Anak tirinya berinisial, LM, 16, digagahi. Ironisnya, perbuatan bejat itu sudah berlangsung setahun lebih.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bapak tiri yang tidak layak ditiru itu di amankan di ruang tahanan Polsek Muncar. “Pelaku masih kita periksa,” cetus Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko kemarin (18/3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar