PERSOALAN Sekolah Luar Biasa (SLB) PGRI Rogojampi akhirnya mendapatkan solusi setelah para pihak terkait dipanggil untuk didengar pendapatnya di ruang Komisi IV DPRD Banyuwangi kemarin (22/11). Sekolah yang hingga kini menggunakan tanah kas desa (TKD) Lemahbangdewo itu untuk sementara menempati eks kantor Desa Lemahbangdewo.
Keputusan tersebut tercetus setelah Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi Dwiyanto mengusulkan lokasi SLB yang kini menempati bekas SDN 3 Lemahbangdewo digeser ke kantor Desa Lemahbangdewo yang lama. Sebab, Yayasan PGRI Banyuwangi belum memiliki gedung bangunan sekolah sendi...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar