GAMBIRAN – Enam anak punk diamankan oleh anggota Polsek Gambiran. Keenam anak punk dari dua kelompok yang berbeda tersebut diamankan lantaran selama ini dianggap meresahkan masyarakat.
“Lima anak jalanan mengatasnamakan Kelompok Bombardir,” jelas Kapolsek Gambiran Banyuwangi, AKP Ketut Redana.
Kapolsek menjelaskan, kelima anak itu terdiri dari TK (18) warga Sepanjang Glenmore, SA (18) dan RB (17) warga Stail Genteng, IW (16) Warga Tambakrejo Muncar, MK (16) warga Tegalsari.
Sementara itu, satu anak jalanan berimisial IF (18) ya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar