BANYUWANGI – Layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) secara online, kini mulai bisa dilakukan di Polres Banyuwangi. Meski begitu, layanan online yang diberlakukan kali ini baru sebatas untuk perpanjangan SIM lama. Ini artinya, layanan online akan memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus pulang ke daerah asal. Karena data pemohon SIM sudah dapat diakses pada satpas polres di seluruh Indonesia.
“Ya sudah bisa untuk online secara nasional. Tapi pengurusannya baru sebatas untuk perpanjangan. Setelah ini layanan akan kita perkenalkan,” be...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar