Masa Jabatan Berakhir 20 Oktober
BANYUWANGI - Setelah dilantik pada 21 Oktober 2010 lalu, masa jabatan Abdullah Azwar Anas dan Yusuf Widyatmoko sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banyuwangi periode 2010-2015 bakal berakhir 20 Oktober mendatang.
Sebelum masa jabatan berakhir, DPRD ancang-ancang mengajukan pemberhentian pasangan Anas-Yusuf kepada Menteri Dalam Negari (Mendagri) RI. Ketua DPRD, I Made Cahaya Negara mengatakan, pengajuan pemberhentian bupati dan wakil bupati kepada Mendagri dilakukan untuk memenuhi amanat Undang- Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Penga juan pemberhentian bupati dan wabup disampaikan kepada Mendagri melalui gubernur,” ujarnya kemarin (21/8). Menurut Made, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, pengajuan pemberhentian harus sudah di tangan gubernur paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar