Jumat, 21 Agustus 2015

DPRD Ajukan Pemberhentian Bupati

Masa Jabatan Berakhir 20 Oktober

BANYUWANGI - Setelah dilantik pada 21 Oktober 2010 lalu, masa jabatan Abdullah Azwar Anas dan Yusuf Widyatmoko sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banyuwangi periode 2010-2015 bakal berakhir 20 Oktober mendatang.

Sebelum masa jabatan berakhir, DPRD ancang-ancang mengajukan pemberhentian pasangan Anas-Yusuf kepada Menteri Dalam Negari (Mendagri) RI. Ketua DPRD, I Made Cahaya Negara mengatakan, pengajuan pemberhentian  bupati dan wakil bupati kepada Mendagri dilakukan untuk memenuhi amanat Undang- Undang (UU) Nomor 23 Tahun  2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Penga  juan pemberhentian bupati dan wabup  disampaikan kepada Mendagri melalui  gubernur,” ujarnya kemarin (21/8). Menurut Made, sesuai UU Nomor 23  Tahun 2014, pengajuan pemberhentian  harus sudah di tangan gubernur paling  lambat 30 hari sebelum masa jabatan...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar