SINGOJURUH - Arif Jatmiko, 28, warga Dusun Krajan, RT 2, RW 3, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, ini benar-benar keterlaluan. Usai kencan dengan salah satu penjaja seks komersial (PSK) di eks Lokalisasi Sumber Loh, Dusun Padang Bulan, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, membayar dengan menggunakan uang palsu (upal), Kamis malam (30/3).
Karena perbuatannya itu, pemuda bertato itu akhirnya ditangkap polisi dan warga. Untuk keperluan pemeriksaan, tersangka dijebloskan ke ruang ta...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar