BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi belum steril dari peredaran obat-abatan terlarang jenis sabu-sabu. Minggu siang kemarin (16/4) seorang narapidana Lapas Kelas IIB Banyuwangi ditangkap sipir setempat karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Napi nahas itu adalah Khoirul Anam alias Kipli, 21, warga Dusun Blok Agung, Desa Karang doro, Tegalsari. Penangkapan Kipli dilakukan oleh petugas sipir Lapas bernama Rendra pukul 12.45, Minggu kemarin (16/4).
Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar