Kamis, 20 April 2017

Pajak Hiburan Bisa Naik 75 Persen

Petugas memasang papan pengumuman di rumah karaoke. Pajak tempat hiburan karaoke termasuk yang diproyeksikan naik.

BANYUWANGI - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda Pajak Daerah DPRD Banyuwangi tengah mengkaji kemungkinan peningkatan tarif pajak daerah di Bumi Blambangan. Peningkatan tersebut bisa diterapkan lantaran Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 mengamanatkan tarif pajak daerah maksimal mencapai 75 persen.

Salah satu jenis pajak daerah yang berpotensi mengalami pening...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar