CLURING - Seorang mahasiswa ditangkap polisi karena diduga akan mengedarkan pil trihexypenydil atau trex, Jumat malam (31/3). Pelaku itu Moh. Guntur, 22, warga Dusun Porwosari, RT 5, RW 6, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.
Mahasiswa salah satu kampus di Kabupaten Banyuwangi itu ditangkap sekitar pukul 19.00 di rumahnya. Dari tangan tersangka, ditemukan 320 pil trex. Selain itu, polisi juga mengamankan 33 plastik klip, uang tunai Rp 220 ribu, hand phone (HP) Samsung warna putih, dan 10 butir pil trex yang akan ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar