BANYUWANGI - Aksi gelap mata Harjoso, 55, warga Dusun Krajan, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, yang dilakukan terhadap istrinya, Supiati, 43, harus dibayar mahal. Selain kehilangan istri yang telah dinikahinya selama puluhan tahun, pria yang mulai memasuki usia senja itu kini dihadapkan pada bayangan hukuman di balik jeruji besi yang cukup lama.
Gambaran itu setidaknya tampak dalam persidangan yang dijalani di Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin. Jagal asal Bengkak itu dituntut jaksa penuntut umum (JPU) d...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar