BANYUWANGI – Pelarian panjang Fajar Aryo Wicaksono, 28, membawa kabur uang Rp 6 miliar berakhir sore kemarin. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai marketing Bank Tabungan Negara (BTN) Banyuwangi itu ditangkap polisi saat berada di wilayah Kalipuro ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan uang nasabah BTN senilai Rp 6 miliar.
Konon, uang hasil penggelapan tersebut dipakai untuk kepentingan pribadinya. Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Putu Prima Yogantara membenarkan telah menangkap Aryo. Saat ini yang bersangkutan telah dimintai keterangan penyidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar