TEGALDLIMO - Empat warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, dibekuk oleh anggota polisi setempat kemarin (21/2). Mereka digaruk karena diduga terlibat dalam judi togel. Keempat tersangka itu, adalah Sulemi, 56, Indra Gunawan, 49; Moh. Guntoro, 22, dan Hadi Kuswanto, 56.
Guntoro dan Hadi diduga sebagai pengecer, sedang Sulemi dan Indra sebagai pembeli. Kapolsek Tegaldlimo, AKP Hery Purnomo, mengatakan penangka pan empat tersangka itu bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Warga resah dengan perjudian itu, sehingg...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar