Selasa, 19 Juli 2016

Tiga Tersangka Korupsi Bakal "Dilayar" ke Medaeng

Ilustrasi-Tahanan

Tiga Tersangka Korupsi yang Ditahan Kejaksaan

BANYUWANGI - Ketiga tahanan kasus dugaan korupsi dalam kasus bedah rumah Desa Banjarsari dan RSUD Genteng jilid II sepertinya  tidak akan lama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Banyuwangi. Sebab, penyidik  Tipikor Kejaksaan Negeri berencana akan  memindahkan lokasi penahanan ketiganya.

Bambang Suyitno dan Muhlisin,  dua tersangka kasus korupsi proyek lantai II RSUD Genteng, dan Anggrid Wijanarko tersangka  kasus korupsi bedah rumah di Desa Banjarsari, Glagah, akan dipindahinapkan. Ketiganya direncanakan akan “dimuta...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar