Kamis, 21 Juli 2016

Edarkan Uang Palsu, Pria Asal Gambiran Ditangkap

Uang-pecahan-Rp100-ribu-dengan-nomor-seri-yang-sama-diamankan-oleh-anggota-Polsek-Singojuruh

SINGOJURUH - Anggota Polsek Singojuruh berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) Selasa malam (19/7). Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang  pecahan Rp 100 ribu sebanyak 33 lembar atau senilai  Rp 3,3 juta.

Pelaku yang diduga sebagai pengedar upal itu  adalah Mohammad Saripik, 46, warga Dusun Lidah, Desa/ Kecamatan Gambiran. Te...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar