BANYUWANGI - Hukuman 1,4 tahun penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakoni Alfarenza Jaka Ramadani, 18, rupanya belum membuatnya kapok. Buktinya, baru empat bulan menghirup udara bebas, pemuda yang pernah tinggal di Kelurahan Temenggungan, Banyuwangi, itu kembali berulah.
Alfarenza kembali dibekuk tim Jatanras Polres Banyuwangi atas kasus yang sama di sekitar Desa Da...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar