Kabid Humas: Jumlah Tersangka Bisa Bertambah
PESANGGARAN - Polda Jatim bergerak cepat dalam mengusut aksi perusakan fasilitas pertambangan di Gunung Tumpang Pitu milik PT. Bumi Suksesindo (BSI). Setelah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku perusakan, Polda Jatim kembali meringkus satu pelaku lagi.
Kali ini pelaku yang ditangkap adalah SN, 42. Warga Dusun Pancer, Desa Sumbergagung Kecamatan Pesanggaran, itu disebut-sebut sebagai provokator perusakan dan pembakaran sarana milik PT. BSI yang terjadi Rabu (25/11) lalu.
“Memang betul SN sudah kita tangkap. Sekarang kita amankan di Mapolda. Dengan tertangkapnya SN, sementara tersangkanya tiga orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol RP. Argo Yuwono, dihubungi Jawa Pos Radar Banyuwangi tadi malam.
Dari tangan para tersangka itu, pihaknya mengamankan bar...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar