BANYUWANGI - Peredaran obat keras alias daftar G di Banyuwangi semakin mengkhawatirkan. Seringnya polisi menangkap pengedar dan bandar rupanya belum memberikan efek jera bagi para pelakunya. Setidaknya ini dengan penangkapan tiga pelaku yang dilakukan oleh aparat Polsek Bangorejo dan Satnarkoba Polres Banyuwangi Jumat lalu (19/12).
Puluhan ribu obat berhasil diamankan aparat kepolisian. Barang bukti paling besar disita petugas Satnarkoba Polres Banyuwangi berasal seorang bandar asal Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Dia diketahui bernama Alvian, 38. Dari tangannya, polisi mengamankan 26.260 butir pil trek, 1.639 demo, serta 920 butir tramadol. Semua bukti kejahatannya itu ditemukan petugas di rumah Alvian. Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setyabudi mengatakan pelaku sudah lama menjadi incaran petugas.
Dia diduga menjadi B...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar